Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan inklusif. Memasuki tahun 2026, serangkaian langkah strategis telah diambil secara maraton guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Fokus utamanya mencakup peningkatan akuntabilitas lembaga, optimalisasi keterwakilan masyarakat adat, hingga pembenahan sistem pengelolaan aset.
Langkah penguatan ini diawali dari aspek penyelenggaraan demokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, sebagai instansi vital yang berkolaborasi erat dengan pemerintah daerah, secara resmi telah menandatangani Perjanjian Kinerja 2026 pada 28 Januari lalu. Penandatanganan pakta ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan wujud komitmen nyata untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu tersebut dalam mengawal tata kelola demokrasi di Yalimo sepanjang tahun ini.
Selain penguatan di sektor kepemiluan, stabilitas politik dan keterwakilan hak masyarakat Orang Asli Papua (OAP) juga menjadi prioritas. Pada akhir Februari 2026, Bupati Yalimo telah resmi melantik 6 (enam) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang berasal dari kursi pengangkatan atau Jalur Otonomi Khusus (Otsus). Pengukuhan ini melengkapi tubuh lembaga legislatif daerah sekaligus menegaskan berjalannya kebijakan afirmasi negara. Kehadiran para legislator jalur Otsus ini memiliki tugas berat untuk memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, memastikan implementasi dana Otsus tepat sasaran, serta menjadi jembatan aspirasi yang solid antara masyarakat adat dan pemerintah.
Tidak berhenti pada stabilitas politik, pembenahan internal birokrasi juga terus dipacu. Pada pertengahan Maret 2026, Pemkab Yalimo mengambil langkah maju dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat dan membenahi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Melalui sinergi dengan instansi vertikal Kementerian Keuangan ini, Pemkab Yalimo menargetkan peningkatan transparansi, efisiensi, dan tertib administrasi dalam pencatatan aset. Hal ini sangat krusial guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempertahankan opini wajar dari BPK.
Ketiga pilar langkah strategis di awal tahun 2026 ini—akuntabilitas lembaga negara, optimalisasi peran legislatif Otsus, dan transparansi tata kelola aset—menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Yalimo untuk bangkit menjadi daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.



