ELELIM – Pemerintah Kabupaten Yalimo kembali mencatatkan momentum bersejarah dalam upaya memperkuat sistem demokrasi lokal dan tata kelola pemerintahan yang inklusif. Pada hari Selasa, 24 Februari 2026, Bupati Yalimo, Dr. Nahor Nekwek, S.Pd., M.M., secara resmi melantik dan mengukuhkan 6 (enam) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari Jalur Otonomi Khusus (Otsus) kursi pengangkatan. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di ibu kota kabupaten ini menjadi tonggak baru dalam menjamin keterwakilan serta hak politik Orang Asli Papua (OAP) di panggung legislatif daerah.
Kehadiran enam wakil rakyat dari mekanisme pengangkatan ini merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021. Berbeda dengan anggota dewan yang menduduki kursi parlemen melalui jalur partai politik pada Pemilu, anggota DPRK Jalur Otsus ini diangkat melalui proses seleksi ketat yang merepresentasikan unsur kelembagaan adat, keterwakilan perempuan, dan tokoh masyarakat lokal Yalimo. Langkah afirmatif ini diambil oleh negara untuk memastikan bahwa penyusunan kebijakan daerah di masa mendatang akan selalu berpijak kokoh pada kearifan lokal.
Dalam arahannya usai pengambilan sumpah dan janji jabatan, Bupati Nahor Nekwek menekankan beban tanggung jawab serta peran strategis yang kini diemban oleh keenam legislator tersebut. "Tugas utama bapak dan ibu sekalian sangatlah krusial, yakni memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi di tubuh dewan, khususnya dalam mengawal ketat tata kelola implementasi Dana Otsus," tegas Bupati. Beliau menginstruksikan agar anggota DPRK Jalur Otsus turun langsung memastikan setiap program Otonomi Khusus—mulai dari sektor pendidikan, layanan kesehatan terpadu, hingga pemberdayaan ekonomi kampung—benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati juga menitikberatkan pentingnya harmonisasi di tubuh lembaga legislatif. Keenam anggota dewan dari kursi pengangkatan ini diminta untuk segera melebur dan membangun sinergi dengan anggota DPRK terpilih dari jalur partai politik. Kolaborasi harmonis ini dinilai sangat vital guna merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas. Sebagai perpanjangan tangan kultur, legislator Otsus diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi yang solid antara masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Dengan lengkapnya struktur formasi anggota DPRK Kabupaten Yalimo periode ini, sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif diyakini akan memacu roda pembangunan daerah secara lebih terukur. Keterwakilan kultur yang kuat di parlemen diproyeksikan akan merawat stabilitas iklim politik yang damai, sekaligus mengakselerasi tercapainya visi besar Kabupaten Yalimo yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.



