Produk hukum ini disahkan melalui persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Yalimo, menjadi dasar hukum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Produk hukum ini disahkan melalui persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Yalimo, menjadi dasar hukum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.